
Bertempat di Aula Baruga Singkerru Ada’e, Kabupaten Barru, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini memfokuskan pada penguatan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik (E-Litigasi) serta akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan ini mencakup pemaparan mendalam mengenai lima poin krusial dalam regulasi peradilan terbaru, antara lain:
Layanan Hukum Masyarakat Kurang Mampu: Implementasi Perma No. 1 Tahun 2014.
Administrasi Kasasi & PK Elektronik: Sosialisasi Perma No. 6 Tahun 2022.
E-Litigasi Perdata & Pidana: Penjelasan teknis mengenai tata cara persidangan elektronik sesuai Perma No. 7 & 8 Tahun 2022 serta SK KMA terkait.

Keterbukaan Informasi: Standar pelayanan informasi publik berdasarkan SK KMA 2-144/2022.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Bapak Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa digitalisasi sistem peradilan adalah langkah nyata menuju peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.
“Sosialisasi ini merupakan upaya kita bersama dalam meningkatkan layanan peradilan berbasis teknologi. Kami berharap seluruh instansi terkait dapat mengimplementasikannya dengan baik demi memberikan kepastian hukum yang cepat dan efisien,” ujar Ricco.
Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Petugas Pos Bapas Rutan Barru beserta staf Pelayanan Tahanan turut menyimak materi guna memastikan sinkronisasi data tahanan dan proses persidangan berjalan selaras dengan sistem elektronik yang baru.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari berbagai instansi di Kabupaten Barru, di antaranya:
Ketua Pengadilan Agama Barru, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kapolres Barru, Para Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Kabupaten Barru.
Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Hardiman, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran jajarannya merupakan bentuk komitmen Rutan Barru dalam mendukung penuh kebijakan Mahkamah Agung, khususnya yang berdampak pada proses hukum warga binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, menandai babak baru koordinasi penegakan hukum berbasis digital di wilayah Kabupaten Barru.(*)





